Balisore.com – Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan daftar pinjaman online (Pinjol) ilegal. Masyarakat di minta untuk selalu waspada dalam mengakukan pinjaman di beberapa Pinjol ini.
Sebab, terindikasi dari mereka menyebarkan data pribadi nasabah dan juga menerapkan bunga setinggi langit.
Berikut 50 daftar Pinjol ilegal;
CAIRIN: pinjaman ilegal Cepat Tips Cair (Pencatutan)
RUPIAH DANA CEPAT – Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
Pasar KTA – Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair
Pasar KTA – Cepat Dana Tunai
Dompet pemula
Rupiah teman
pasar cash