Balisore.com – Mengawali rangkaian kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menggelar kegiatan assessment dan tes urine awal pada Senin, (4/3).
Acara ini bertempat di ruang Poliklinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli. Assessment kali ini turut melibatkan para asesor dari Lapas Kelas IIA Kerobokan dan Lapas Kelas IIB Tabanan.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Agus Setiawan mengungkapkan kegiatan assessment ini merupakan langkah awal pada pelaksanaan program rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli.
Lebih lanjut, Agus menyebut nantinya akan disaring sebanyak 240 orang warga binaan sebagai residen atau dalam bahasa sederhananya peserta rehabilitasi.
“Assessment merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi secara komprehensif sehingga diharapkan dapat memperoleh gambaran awal dari masing-masing individu,” ungkapnya.