Balisore.com – Otoritas Amerika Serikat (AS) baru-baru ini memberlakukan sanksi terhadap Agung Surya Dewanto, seorang warga Indonesia.
Langkah ini diambil karena perusahaannya, Surabaya Hobby, diduga memasok 100 servomotor sebagai komponen produksi kendaraan udara nirawak (UAV) ke Pishgam Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
Menurut laporan Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS (OFAC), PESC merupakan perusahaan yang disebut ditunjuk untuk menyediakan servomotor bagi Pasukan Udara Korps Pengawal Revolusi Iran.
Pasukan ini dikenal dengan nama Islamic Revolutionary Guard Corps Aerospace Force Self Sufficiency Jihad Organization (IRGC ASF SSJO) dan terlibat dalam program UAV.
Dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis 18 Januari 2024, Agung Surya Dewanto membantah laporan tersebut.