Bagi Anda yang Belum Tahu! Ini Arti Angka dan Huruf Pelat Nomor Kendaraan di Bali

oleh -3369 Dilihat
Pelat kendaraan
Arti huruf dan angka pada pelat kendaraan bermotor yang beroperasi di Bali. Foto: Instagram @jasamargabalitol_official

Balisore.com – Kalau Anda lagi melintas di jalan atau pun keluar kabupaten, pasti melihat pelat nomor kendaraan bermotor.

Pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu merupakan tanda identifikasi kendaraan bermotor.

Setiap angka dan huruf yang tersusun tersebut memiliki arti yang menunjukkan kode wilayah pemakai kendaraan.

Pelat nomor itu sekaligus sebagai tanda bukti kalau kendaraan tersebut sah secara hukum untuk dioperasikan.

Masa berlaku pelat kendaraan adalah lima tahun sesuai pembelian awal.

 

Arti Huruf Depan Pada TNKB

Secara umum pelat kendaraan diawali dengan kode huruf yang menandakan domisili kendaraan tersebut teregistrasi.

Untuk Bali, pelat kendaraannya adalah DK.

Setiap wilayah di Indonesia memiliki huruf depan pelat sendiri-sendiri.

 

 

Arti Angka di TNKB

Kode angka pada pelat kendaraan mengindikasikan jenis kendaraan yang dioperasikan.

Nomor 1 – 1999 mengindikasikan kendaraan penumpang.

Nomor 2000-6999 mengindikasikan sepeda motor.

Nomor 7000-7999 mengindikasikan jenis kendaraan bus.

Nomor 8000 – 9999 mengindikasikan kendaraan beban atau pengangkut.

 

 

Baca Juga  Fakta Baru Terungkap Terkait Insiden Maut Lift Ayuterra Resort Ubud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.