Benar saja dugaan petugas, maling yang memyantroni kebun jeruk di Banjar.Sidan, Desa Beloksidan, Petang, Badung, berhasil diringkus tak jauh dari lokasi. Adalah I Ketut Suarsana (32) dan Gede Sukarya (22) yang mengaku asal Desa Batukaang, Kintamani, Kabupaten Bangli.
“Barang bukti yang kami amankan sekitar 275 kilogram,” kata salah satu petugas. Juga diamankan barang bukti sepeda motor dan mobil pikap yang digunakan maling jeruk tersebut. “Kasus masih kami kembangkan untuk menelusuri TKP lain,” tukasnya. (*)