Balisore.com – Aroma tak sedap terus mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Bali yang sudah berakhir. Dari munculnya pesan berantai terkait dengan daftar siswa titipan yang dilakukan oleh oknum dewan. Sampai munculnya kasak-kusuk pungutan liar (pungli) lewat jalur belakang sebesar Rp 30 juta.
Hal itu terungkap dari laporan orang tua siswa yang diterima oleh Anggota DPD Arya Wedakarya atau AWK. Ungkap AWK di Gedung DPD RI Renon, Denpasar, Senin 10 Juli 2023. Dirinya mendapat banyak masukan dan aspirasi dari orang tua siswa. Salah satunya adalah dari orang tua siswa bernama Setiabudi. Informasi yang di dapat dari Setiabudi bahwa ada pungli yang ditawarkan oleh oknum sekolah saat dirinya mendapatkan anaknya di dua sekolah.