Balisore.com – Banyak pihak mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dengan pinjaman online ilegal. Namun begitu, bagi mereka yang sudah terjebak tidak perlu takut dan tidak usah membayar pinjaman itu. Tentu, seiring hal tersebut kini link pinjol ilegal banyak diburu oleh para bocil.
Dalam era digital yang semakin canggih, berbagai kemudahan finansial ditawarkan melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) yang menjanjikan pencairan dana dalam waktu singkat. Namun, di balik kemudahan ini, tersembunyi ancaman dari banyaknya aplikasi pinjol ilegal yang masih aktif hingga sekarang. Meskipun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui SATGAS PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) rutin memblokir aplikasi ilegal, sayangnya banyak nama baru yang terus bermunculan.