Cara Membuka Situs yang Diblokir: Panduan Lengkap Menggunakan Dogpile, SSH, Proxy, dan Mesin Pencari Alternatif

oleh -111 Dilihat
oleh
Dogpile
Dogpile
Balisore.com – Internet adalah salah satu alat paling berharga di era digital saat ini. Namun, sering kali kita menghadapi situasi di mana akses ke situs tertentu diblokir, baik oleh pemerintah, institusi, atau penyedia layanan internet. Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai cara untuk membuka situs yang diblokir menggunakan berbagai metode, termasuk mesin pencari Dogpile, SSH, layanan proxy seperti CroxyProxy, dan mesin pencari alternatif seperti Gibiru. Dengan panduan ini, Anda akan memahami cara mengakses informasi yang Anda butuhkan tanpa melanggar hukum atau kebijakan yang berlaku.

1. Menggunakan Dogpile: Mesin Pencari Alternatif

Dogpile adalah salah satu mesin pencari tertua yang sudah ada sebelum Google merajai internet, diluncurkan pada November 1996. Pada masanya, Dogpile dikenal sebagai salah satu mesin pencari yang paling lengkap karena mampu menggabungkan hasil pencarian dari berbagai mesin pencari lain, seperti Google, Yahoo!, dan Bing.

Meskipun popularitas Dogpile menurun setelah munculnya Google, mesin pencari ini tetap berguna, terutama dalam membuka situs yang mungkin diblokir. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Dogpile:

  1. Buka peramban web dan kunjungi situs www.dogpile.com.
  2. Ketik kata kunci atau alamat situs yang diblokir di kotak pencarian.
  3. Klik tombol Go Fetch! untuk memulai pencarian.
  4. Hasil pencarian akan ditampilkan, dan Anda bisa mengklik situs yang ingin Anda akses.

Menggunakan Dogpile sangatlah sederhana dan efektif, terutama bagi mereka yang ingin membuka situs yang diblokir tanpa harus mengunduh perangkat lunak tambahan.

2. Menggunakan SSH: Perlindungan Tambahan dengan Secure Shell

SSH atau Secure Shell adalah protokol jaringan yang memungkinkan pertukaran data yang aman antara dua perangkat. Biasanya, SSH digunakan oleh administrator sistem untuk mengakses server secara aman. Namun, SSH juga bisa digunakan untuk membuka situs yang diblokir. Proses ini sering disebut sebagai SSH tunneling, yang melibatkan penggunaan server pihak ketiga untuk mengalihkan lalu lintas internet Anda.

Baca Juga  Menonton Video Viral dengan Yandex: Solusi Praktis untuk Akses Bebas di Internet

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan SSH dalam membuka situs yang diblokir:

  1. Buka situs FastSSH dan pilih server Indonesia.
  2. Pilih opsi Create SSH Account Indonesia dan buat akun dengan menentukan username dan password.
  3. Setelah akun dibuat, catat informasi akun, seperti username, password, dan alamat IP host.
  4. Install aplikasi KPNTunnel Revolution dari Google Play Store.
  5. Buka aplikasi KPNTunnel Revolution dan buka pengaturan.
  6. Aktifkan SSH Tunnel dan masukkan informasi akun SSH yang telah Anda buat sebelumnya.
  7. Aktifkan opsi Auto Reconnect dan masukkan URL Pinger dengan alamat “www.bing.com“.
  8. Kembali ke halaman utama aplikasi dan ketuk Start untuk memulai tunneling.

Menggunakan SSH untuk membuka situs yang diblokir adalah cara yang lebih teknis, tetapi memberikan perlindungan ekstra terhadap ancaman virus dan pengintaian saat berselancar di internet.

3. Menggunakan CroxyProxy: Proxy Web yang Stabil dan Efisien

CroxyProxy adalah salah satu layanan proxy web yang populer dan dikenal karena efisiensinya dalam membuka situs yang diblokir. CroxyProxy memungkinkan pengguna untuk menjaga kerahasiaan identitas dan lokasi mereka saat berselancar di internet, sehingga sangat cocok bagi pengguna yang ingin mengakses konten yang diblokir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.