Balisore.com – Perangkat desa memiliki peran yang sangat vital dalam kemajuan dan pengelolaan desa.
Namun, tidak seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang meningkat seiring dengan masa kerja atau golongannya, penghasilan mereka belum mengikuti struktur yang sama.
Bagaimana sebenarnya besaran gaji kades dan perangkat desa untuk tahun 2024?
Perubahan Aturan Gaji Perangkat Desa
Pada 28 Februari 2019, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.