JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana kembali bikin heboh.
Pakar Hukum Tata Negara ini per 7 Juni 2023 mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI.
Denny Indrayana meminta pimpinan DPR RI segera melakukan proses impeachment alias pemecatan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Untuk memperkuat tuntutannya tersebut, Denny Indrayana menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi.
Salah satunya adalah kesaksian mantan wakil presiden.
Denny Indrayana blak-blakan menuding Presiden Jokowi mendesain Pilpres 2024 hanya diikuti dua pasangan calon, tanpa bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.
“Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024,” kata Denny Indrayana dalam keterangannya.
Oleh karena itu, Denny Indrayana mendesak pimpinan DPR Ini melakukan investigasi dengan menggunakan hak angket menelusuri dugaannya itu.
“Kesaksian tersebut tentu harus divalidasi. Saya menyarankan DPR RI melakukan investigasi melalui hak angket yang dijamin UUD 1945,” paparnya. (rin/bs)
Berikut isi surat Denny Indrayana untuk pimpinan DPR RI:
“Kepada Yth. Pimpinan DPR Republik Indonesia
Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran impeachment Presiden Joko Widodo
Dengan hormat,