Balisore.com – Desa Dangin Puri Kangin, Kota Denpasar, Provinsi Bali, yang saat ini dipimpin oleh Perbekel I Wayan Sulatra untuk periode 2019-2025, memiliki sejarah yang kaya dan perkembangan yang signifikan dari masa ke masa.
Dulu, wilayah ini adalah areal persawahan yang sangat subur.
Namun, perubahan besar terjadi ketika Pemerintah Daerah Tingkat I Bali memutuskan untuk membangun kebutuhan perumahan dinas, prasarana perkantoran, dan sekolah.
Awal Terbentuknya Desa Dangin Puri Kangin
Wilayah yang awalnya disebut “Karang Eneng” atau lahan diam-lahan persawahan yang dibiarkan begitu saja karena akan menjadi rumah dinas.
Nama itu kemudian bertransformasi menjadi Kreneng.
Setelah proses pembebasan lahan, rencana pembangunan perumahan, perkantoran, dan sekolah pun dimulai.
Wilayah Kreneng pada saat itu dikenal sebagai Kota Baru. Melalui SK Bupati Daerah Tingkat II Badung, Desa Dangin Puri Kangin disiapkan sebagai desa definitif bersamaan dengan beberapa desa lainnya.
Pada tahun 1982, Desa Dangin Puri Kangin resmi ditetapkan sebagai desa definitif dalam Wilayah Kota Administratif Denpasar.
Awalnya terdiri dari tiga banjar dinas, Desa Dangin Puri Kangin kemudian berkembang menjadi tujuh banjar, termasuk satu asrama Polri.
Perkembangan terus berlanjut seiring waktu. Dengan pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Denpasar pada tahun 1992, Kota Administratif Denpasar dalam wilayah Kabupaten Tingkat II Badung dihapus.
Desa Dangin Puri Kangin kemudian masuk dalam wilayah Kecamatan Denpasar Utara.
Pada tahun 2004, pembentukan Kecamatan Denpasar Utara di Kota Denpasar membawa beberapa perubahan signifikan.
Desa Dangin Puri Kangin, bersama sejumlah desa lainnya, termasuk Desa Dangin Puri Kauh dan Desa Dangin Puri Kaja, menjadi bagian dari Kecamatan Denpasar Utara.
Berikut adalah Nama – Nama Kepala Desa (Perbekel) yaitu :
1. I Gede Megananda, Perbekel Periode 1982 – 1994