Dipenjara Alim Markus, Mantan Wagub Sudikerta Ingin Pulihkan Nama Baik

oleh -710 Dilihat
oleh
I Ketut Sudikerta

Balisore.com – Merasakan penjara karena kasus yang dilaporkan oleh pengusaha top nasional yang tiada lain Bos Maspion Alim Markus. Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali akhirnya menempuh peninjauan kembali (PK) atas kasusnya. Tujuannya, untuk memulihkan nama baiknya. Apalagi, kini dia adalah seorang tokoh spritual.

Beberapa poin yang diajukan Sudikerta lewat kuasa hukumnya dalam PK adalah kekhilafan Hakim dan tiga Novum dalam sidang di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/3/2023). Tujuan dari PK ini adalah karena dirinya tidak merasa bersalah dan juga memulihkan harkat serta martabatnya.

Baca Juga  Contoh Surat Lamaran Kerja yang Menarik Perhatian Recruiter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.