Balisore.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menggegerkan publik dengan pemeriksaan terhadap Robert Priantono Bonosusatya, yang dikenal dengan sejumlah alias seperti Robert Bonosusatya atau RBS.
Pemeriksaan yang dilakukan selama 13 jam itu menyebabkan penasaran banyak pihak terkait keterlibatan Robert dalam dugaan kasus korupsi perdagangan timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) yang merugikan negara hingga mencapai Rp 271 triliun.
Dalam pemeriksaan tersebut, Robert mengenakan kemeja batik merah dan tiba di Kejagung dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya.
Meskipun banyak yang ingin mendengar keterangan dari Robert terkait keterkaitannya dengan PT Refined Bangka Tin (RBT), Robert memilih untuk bungkam dan hanya memberikan komentar singkat kepada media.