DENPASAR – Dokter jagal ribuan janin dengan cara aborsi ilegal, yakni dokter gigi Ketut Arik Wiantara saat disidang pada tahun 2009 sempat berjanji tidak akan melakukan aborsi lagi. Dia yang juga kabarnya tidak lulus dokter gigi saat di sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengaku kapok.
Namun, waktu akhirnya menjawab bahwa dokter Arik, begitu dia biasa dipanggil masih tetap melakukan praktek aborsi. Bahkan, selama dua tahun melakukan aborsi dari tahun 2023 ke belakang.
Dia sudah melakukan aborsi terhadap 1.300 lebih pasien yang rata-rata adalah mahasiswa dan anak Sekolah Menengah Atas (SMA) di Bali dengan bayaran berkisar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta.