Balisore.com – Kasus penyebaran video asusila yang melibatkan AD, putri musisi David Bayu eks NAIF, telah mencapai perkembangan signifikan dengan penangkapan pelaku utama. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan selebriti dan menyentuh isu privasi serta penyalahgunaan media digital.
Penyebaran video asusila yang melibatkan AD, putri musisi terkenal David Bayu eks NAIF, telah menjadi sorotan utama publik dan media. Kasus ini mengungkapkan bagaimana privasi seseorang dapat dilanggar dan bagaimana pelaku bisa menggunakan media digital untuk tujuan jahat. Penangkapan pelaku utama, AP, dan beberapa tersangka lainnya menunjukkan bahwa pihak berwajib serius menangani kasus ini.
Penangkapan Pelaku Utama
Pada Jumat, 9 Agustus 2024, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap AP (27), yang merupakan mantan kekasih AD, di kediamannya. Penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi penting mengenai keterlibatan AP dalam kasus penyebaran video asusila. Rumah AP yang terletak di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, juga digeledah pada Minggu, 10 Agustus 2024. Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua ponsel, satu laptop, dan satu flashdisk yang berisi rekaman adegan asusila.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, motif utama di balik tindakan AP adalah sakit hati setelah diputus oleh AD. “AP merasa dikhianati dan berusaha membalas dendam dengan menyebarkan video asusila tersebut,” begitu kata salah satu petugas. Selain itu, AP juga mengaku memiliki keinginan untuk berbagi fantasi pribadi dengan orang lain dan berharap dapat mempermalukan mantan kekasihnya melalui penyebaran video tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan AP bukan hanya didorong oleh kemarahan pribadi tetapi juga oleh kebutuhan untuk mendapatkan perhatian dan mungkin merasa kekuatan.