Balisore.com – Tujuh pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap Anak Agung Putu Cipta, warga Jalan Gunung Talang II No 11 A, Padangsambian, Denpasar, berhasil diringkus dengan cepat oleh jajaran Polsek Denpasar Barat yang dibakup penuh oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Namun begitu, ternyata selain tujuh orang yang ditangkap. Masih ada empat pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang alias DPO petugas kepolisian.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, kasus pengeroyokan yang berujung penusukan itu terjadi pada Senin, 3 Juli 2023 sekira Pukul 01.00 WITA. Di awali dari pelaku bernama Timotius Dawa sedang berulangtahun.