Balisore.com – Kepolisian Resor Buleleng, Bali mengungkap dugaan kasus penggelapan yang melibatkan 27 unit mobil berbagai merek.
Mobil-mobil tersebut diamankan di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis, 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan mobil hasil kejahatan.
Dalam operasi yang dipimpin oleh Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, satu pelaku berhasil ditangkap dengan inisial Hendrik, bersama dengan 27 unit mobil dari berbagai merek.
“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Jansen.