Gugatan Terhadap TaniFund Dilayangkan Lender Terkait Gagal Bayar

oleh -464 Dilihat
oleh
Website Tani Fund
Website Tani Fund

Balisore.com – Sejumlah lender telah mengambil langkah hukum dengan menggugat PT Tani Fund Madani Indonesia, lebih dikenal sebagai TaniFund, terkait masalah gagal bayar yang telah berlarut-larut.

Empat lender ini membawa gugatan atas dasar wanprestasi, mencerminkan ketidakpuasan mereka terhadap situasi yang terus berlangsung.

Gugatan tersebut diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Februari 2023 dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL, dengan nilai sengketa mencapai Rp 286,20 juta.

Namun, detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut belum diungkapkan.

Grace Sihotang, kuasa hukum dari pihak lender TaniFund, menjelaskan bahwa awalnya mereka ingin bergabung dengan gugatan yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga  Begini Toh, Cara Pinjol Ilegal Mendapatkan Data Diri Calon Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.