Di mana tersangka menyewa kos dengan harga Rp 600 ribu yang menjadi lokasi aksi tak bermoralnya terhadap korban. “Tanda tanya bagi penyidik dan masih pendalaman. Apa memang kos ini sengaja dipersiapkan untuk korban? Kalau kami menarik timeline perkenalan mereka, diawali tanggal 3 Mei, peristiwa tanggal 18 Mei. Artinya kurang lebih 15 hari.
Kos-kosan itu sendiri baru ditempati sekitar dua minggu, kurang lebih 15 hari juga,” papar Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Senin 22 Mei 2023.