Balisore.com – National Corruption Watch (NCW) menegaskan bahwa Ketua Umumnya, Hanifa Sutrisna, tidak memiliki kaitan dengan akun TikTok yang mengungkapkan dugaan pencucian uang (money laundering) yang melibatkan Raffi Ahmad.
Dalam sebuah pernyataan, Hanifa Sutrisna membantah kepemilikan dua akun TikTok yang disebut-sebut bernama @hanifa_sutrisna, yang dihubungkan dengan isu pencucian uang yang sedang ramai dibicarakan.
“Di sini, saya tegaskan bahwa kedua akun TikTok tersebut bukan milik saya,” tegas Hanifa Sutrisna dalam wawancara yang dilansir oleh kanal YouTube Cumi-cumi dikutip, Kamis 8 Februari 2024.
Menurut Hanifa, tuduhan pencucian uang yang diarahkan pada Raffi Ahmad berasal dari aduan masyarakat, dan tidak ada keterlibatan pribadi dari NCW atau dirinya dalam menyebarkan isu tersebut.
Hanifa Sutrisna menjabat sebagai Ketua Umum National Corruption Watch (NCW) sejak April 2022.
Organisasi ini bertujuan untuk memantau kegiatan pemerintahan, terutama dalam penanganan kasus kriminalitas dan korupsi di berbagai tingkatan, baik di tingkat nasional maupun daerah.