Imigrasi Rilis Paspor Elektronik Lembar Polikarbonat, Begini Prosedur Mengajukannya

oleh -3560 Dilihat
paspor
Ilustrasi paspor. Foto: Ditjen Imigrasi

JAKARTA – Bagi yang biasa bepergian ke luar negeri, pastikan dokumen Anda lengkap.

Salah satunya adalah paspor.

Umumnya yang diketahui public adalah paspor biasa (nonelektronik) dan paspor elektronik lembar laminasi.

Namun, baru-baru ini Ditjen Imigrasi merilis paspor yang belum diketahui masyarakat luas, yakni paspor elektronik lembar polikarbonat.

Paspor terakhir ini memiliki banyak kelebihan, salah satunya menggunakan bahan yang lebih kuat, seperti plastik, sehingga tidak bisa dilipat.

“Material yang digunakan lebih kuat.

Pencetakannya tidak bisa menggunakan tinta seperti biasa atau paspor elektronik lembar laminasi.

Baca Juga  Overstay hingga Pernah Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu, Warga Australia Dideportasi Rudenim Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.