Iuran BPJS Kesehatan dan Mekanisme Pembayarannya Tahun 2024

oleh -269 Dilihat
oleh
Ilustrasi BPJS Kesehatan
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Balisore.com – Tahun 2024 menjadi periode penting dalam penentuan model iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baik bagi pekerja perusahaan, Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, maupun masyarakat umum yang mandiri.

Berdasarkan informasi terkini dari BPJS Kesehatan, model iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini terbagi menjadi beberapa kategori, yang memiliki mekanisme pembayaran yang berbeda-beda.

Iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Mandiri

Bagi mereka yang merupakan peserta mandiri seperti freelancer, pedagang, atau petani, iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2024 mengalami penyesuaian.

Pada kelas III, iuran BPJS Kesehatan adalah sebesar Rp 42.000 per bulan.

Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta hanya perlu membayar Rp 35.000 per bulan per orang dalam kartu keluarga.

Baca Juga  Sukanda Djaya Bula Loker Salesman Area Denpasar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.