Balisore.com – Dalam kisruh kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk (TINS), sosok yang disebut-sebut sebagai otak di balik skandal ini telah mencuat.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Aimah Nurul Anam, dengan tegas menyebut nama pengusaha Robert Bonosusatya (RBS) sebagai sosok ‘mafia besar’ yang bertanggung jawab atas kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.
Mufti menyampaikan pendapatnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, di mana ia menyoroti peran Robert dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Robert telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah selama 13 jam.
Namun, usai pemeriksaan tersebut, Robert hanya memberikan komentar singkat kepada wartawan, menyatakan bahwa ia telah menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.