Usia pelamar paling rendah adalah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)) (yang masih berlaku).
Juli 2023, Loker Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani Gianyar
