Balisore.com – Kabar gembira bagi mahasiswa di DKI Jakarta! Program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 telah resmi cair.
Bantuan yang diberikan melalui program ini bertujuan untuk mendukung mahasiswa dari keluarga tidak mampu dalam memenuhi biaya pendidikan tinggi, dengan besaran bantuan yang dapat mencapai hingga Rp 9 juta per semester.
Program KJMU merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan mahasiswa dari kalangan kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah finansial.
Besaran Dana KJMU Tahap 2
Pada tahap 2 ini, setiap mahasiswa penerima KJMU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, di antaranya:
- Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk meringankan biaya kuliah.
- Pembelian buku dan bahan ajar untuk mendukung kelancaran studi.
- Biaya penelitian atau tugas akhir, yang sering kali memerlukan dana tambahan.
- Kebutuhan pendukung lainnya, seperti laptop dan akses internet yang sangat penting dalam menunjang proses belajar di era digital.
Bantuan ini tentunya akan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk lebih fokus pada perkuliahan tanpa harus khawatir mengenai biaya pendidikan mereka.
Baca Juga: [KJP Plus Tahap 2 Sudah Cair, Cek Besaran Dana yang Didapat untuk Kebutuhan Sekolah]
Syarat untuk Menerima KJMU
Untuk menjadi penerima KJMU, mahasiswa harus memenuhi beberapa syarat penting, antara lain:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menunjukkan bahwa mereka berasal dari keluarga yang tidak mampu.
- Berasal dari keluarga tidak mampu yang berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
- Diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi.
- Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang baik sebagai salah satu kriteria penilaian untuk penerimaan bantuan.
Dengan adanya bantuan ini, mahasiswa yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan dana KJMU untuk menunjang kelancaran proses pendidikan mereka, termasuk dalam hal pembiayaan kuliah dan keperluan lainnya.