Balisore.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto melantik dan mengambil sumpah 9 (sembilan) orang Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris kabupaten Buleleng pada Jumat (19/01) bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja.
Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris. Sebelum menjalankan tugas dan fungsinya MPD Notaris wajib untuk diambil sumpahnya.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Cara, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris.