Balisore.com – Ratu Ngadu Bonu Wulla, calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem, menjadi perbincangan hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Pengajuan surat pengunduran diri oleh caleg DPR RI Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II telah menarik perhatian banyak pihak.
Surat pengunduran diri ini diklaim disampaikan langsung oleh saksi dari Partai NasDem kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz saat memimpin “Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional” panel B, pada Selasa (12/3/2024).
Mellaz menerima surat tersebut dengan baik, namun menegaskan bahwa substansi surat pengunduran diri tersebut tidak akan diungkapkan dalam forum rekapitulasi.
Menurut saksi dari Partai NasDem, surat pengunduran diri tersebut berasal dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Alasan pengunduran diri tersebut disampaikan sesuai dengan keinginan yang bersangkutan.