Balisore.com – Bulan Agustus 2023 sebentar lagi. Moment spesial karena di bulan tersebut, masyarakat Indonesia akan merayakan hari Kemerdekaannya. Berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait hari libur nasional dan cuti bersama.
Yakni SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023, hanya ada satu tanggal merah bulan Agustus 2023. Tanggal merah Agustus 2023 jatuh pada Kamis, 17 Agustus 2023. Tanggal merah dan libur nasional tersebut untuk memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-78.