Diketahui, pelaku sendiri baru saja bebas sebulan lalu dari Lapas Singaraja karena kasus yang sama. Yakni kasus pencurian. Di mana, setelah bebas dia langsung mencuri dua ekor kambing milik I Nengah Sukadarma asal Desa Unggahan. Kemudian mencuri empat ekor kambing milik I Putu Sianta. “Korban dan pelaku sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga. Kambing yang dicuri kandangnya ada di perkebunan dan langsung dijaga di lokasi. Dagingnya baru dijual oleh pelaku,” papar Kapolsek.