Kanwil Kemenkumham Bali dan Pemkab Buleleng Gelar Harmonisasi Rancangan Perbup

oleh -457 Dilihat
oleh
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng

Balisore.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Buleleng.

Rapat itu bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng pada Kamis-Jumat, 18-19 Januari 2024.

Pun dihadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Alexander Palti.

Ada juga Kepala Bidang Hukum, I Wayan Adhi Karmayana, para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan serta staff fungsional umum Kanwil Kemenkumham Bali, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin dan para inisiator rancangan Perbup yang berasal dari unsur Inspektorat Daerah, Dinas Lingkungan Hidup dan BPKPD Kabupaten Buleleng.

Memimpin rapat tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti menyampaikan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  Fitur Baru Yandex Nonton Video Viral Makin Mudah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.