Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sidang Pewarganegaraan 23 Orang Warga Blasteran di Bali

oleh -417 Dilihat
oleh
Jun Bintang dan dua anaknya yang memilih menjadi WNI
Jun Bintang dan dua anaknya yang memilih menjadi WNI

Balisore.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali menggelar sidang pewarganegaraan terhadap 23 (dua puluh tiga) warga blasteran (hasil perkawinan campuran) yang mengajukan diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), Senin (29/1).

Dua puluh tiga pemohon tersebut merupakan subjek anak berkewarganegaraan ganda yang terlahir dari perkawinan campuran antar negara yang mengajukan permohonan pewarganegaraan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2022

Mereka menjalani sidang pewarganegaraan dengan tim verifikator bertempat di Aula Darmawangsa yang dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham, Alexander Palti, adapun tim verifikator yang terdiri dari Jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Keimigrasian, Polda Bali serta Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Baca Juga  Simak, Begini Tips Pak Tut Ana Madenan Pilih Calon Indukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.