Balisore.com – Sandra Dewi, seorang selebriti ternama di Indonesia, kini tengah menghadapi masalah besar.
Istri dari pengusaha Harvey Moeis ini harus rela melihat 88 tas mewah miliknya disita oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari dugaan barang bukti dalam kasus korupsi yang melibatkan suaminya.
Berita ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.
Kronologi Penyitaan
Kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, mengkonfirmasi bahwa kliennya merasa keberatan dengan penyitaan tas-tas mewah tersebut.
“Pastinya beliau keberatan,” ujarnya.
Namun, Harris menegaskan bahwa Sandra tetap bersikap kooperatif dan menyerahkan tas-tas tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut Harris, tas-tas tersebut bukan hasil korupsi, melainkan hasil jerih payah Sandra sendiri.