Kasus Preorder iPhone Rp 35 M, Kembar Rihana-Rihani Dikejar sampai ke Bali 

oleh -1608 Dilihat
oleh

Balisore.com – Kembar Rihana dan Rihani ditetapkan sebagai tersangka penyidik Polda Metro Jaya dan kini dikejar sampai ke Bali karena tak diketahui rimbanya. Keduanya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penipuan preorder iPhone senilai Rp 35 miliar dengan sejumlah korban yang melapor ke beberapa Polres di Jakarta.

Baca Juga  Blue Proxy, Solusi para Bocil Mengakses Situs yang Diblokir Tanpa VPN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.