Balisore.com – Jumat,12 Januari 2024, Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, atau TKN Prabowo-Gibran, mengumumkan rencananya untuk melaporkan Koran Achtung! ke Bareskrim.
Koran tersebut menyebut Prabowo sebagai penculik aktivis tahun 1998, suatu tuduhan yang Habiburokhman nilai sebagai fitnah.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa Koran Achtung! telah tersebar di berbagai kota besar seperti Jakarta, Jawa Barat, Lampung, Pekanbaru, Aceh, dan Sumatera Utara.
Pada halaman sampulnya, terdapat tulisan kontroversial “Inilah Penculik Aktivis 1998” dengan gambar wajah Prabowo, disertai dengan pernyataan kontroversial “Politik Dinasti Ancaman bagi Demokrasi.”
Dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Habiburokhman menyatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu 2-3 hari untuk mengumpulkan semua bukti sebelum melaporkan secara resmi ke Bareskrim.
Meskipun koran tersebut menyebar luas, dia menyatakan bahwa kasus ini bersifat pidana dan tidak berkaitan dengan Pemilu dalam konteks penegakan hukum.