Balisore.com – Pada awal tahun 2024, Indonesia kembali dihebohkan dengan kasus tragis serupa yang mengingatkan publik pada kejadian kopi beracun Mirna beberapa tahun silam.
Kali ini, korban adalah seorang pelajar MTs berusia 14 tahun di Pacitan yang tewas setelah meminum kopi yang dicampur dengan racun sianida pada 5 Januari 2024.
Pelaku, yang terungkap pada 1 Februari 2024, adalah seorang tetangga korban sendiri, Ayu Findi Antika, berusia 26 tahun.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, menjelaskan bahwa Ayu Findi Antika terbukti dengan sengaja mencampurkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum oleh MRS.
Setelah sejumlah rangkaian penyidikan, termasuk pemeriksaan barang bukti, saksi, dan ekshumasi, Ayu dijadikan tersangka.
MRS tewas setelah meminum kopi yang dibuat ayahnya, dengan gejala keracunan yang terjadi secara cepat.