Balisore.com – Jajaran Polres Badung dituding arogan oleh kuasa hukum Villa Pisang Mas di Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Hal ini tak lepas dari dugaan intimidasi dan penahanan masal terhadap 15 sekuriti vila tersebut.
Dijelaskan oleh Nikolas Johan Kilikily di dampinggi oleh I Made Yudi Darmawan kepada awak media, Senin 14 Mei 2024.
Pihaknya tentu menyayangkan tindakan arogan aparat keamanan. Apalagi, ini sudah terjadi untuk kesekian kalinya.
“Aksi diduga arogan mengatasnamakan kamtibmas dan sesuai SOP, lalu menggunakan fasilitas negara dan melakukan dugaan pelanggaran HAM.
Kami segera laporan ke Mabes Polri dan ajukan tuntutan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta,” paparnya geram.
Versi Johan Kilikily, diawali pada Kamis 4 April 2024 sekitar pukul 23.40 yang mana ada upaya untuk mengosongkan vila, tapi gagal.
Kemudian, Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono bersama Kasat Reskrim AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura dan Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Rizky Fernandez ke Villa Pisang Mas.
Kedatangan kali ini bersama anggota Brimob bersenjata lengkap, lalu mengusir pemilik vila dan seluruh tim security yang sedang berada di vila tersebut pada Sabtu 6 April 2024 sekitar pukul 11.00.