Kuatkan Fungsi Intelejen Pemasyarakatan, Deteksi Dini Cegah Gangguan Kamtib

oleh -258 Dilihat
oleh
Sosialisasi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.
Sosialisasi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.

Balisore.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pemasyarakatan kembali menggelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Bidang Pengamanan dan Intelijen serta bidang Perawatan dan Rehabilitasi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali bertempat di Inna Sindhu Beach Hotel, Senin (19/02).

Sosialisasi yang mengusung tema “PENGUATAN INTELIJEN DAN REHABILITASI WBP DALAM MEWUJUDKAN PEMASYARAKATAN MAJU” dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto.

Dalam sambutannya menyampaikan bahwa selain enam (6) fungsi utama Pemasyarakatan yang tertuang dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2022, terdapat tambahan satu tugas baru yaitu bidang Intelijen Pemasyarakatan.

Sudah barang tentu ada banyak kebijakan dan regulasi turunan yang perlu di sosialisasikan di jajaran pelaksana di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia agar dipahami serta dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga  Ramalan Zodiak Hari Ini: Tunjukkan Sikap Terbuka dan Bersiaplah untuk Keberuntungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.