Lima Oknum Yonif 756/Wimane Sili Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penyerangan Mapolres Jayawijaya

oleh -220 Dilihat
oleh
Kondisi Mapolres yang Rusak usai diserang oknum TNI
Kondisi Mapolres yang Rusak usai diserang oknum TNI

Balisore.com – Pada Sabtu, 2 Maret 2024, lima anggota TNI dari Yonif 756/Wimane Sili ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyerangan terhadap Mapolres Jayawijaya.

Mayjen TNI Izak Pangemanan, Pangdam XVII/Cenderawasih, menyatakan bahwa dari 21 orang anggota TNI yang diperiksa.

Di mana lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat secara langsung dalam aksi penyerangan.

“Pada saat ini, semua yang terlibat baik yang mengarahkan atau melakukan penyerangan sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga  Fakta Menarik, Hanya Nyamuk Betina Doyan Darah Manusia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.