Balisore.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal dan ilegal terbaru pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam laporan terbaru ini, OJK mengungkapkan adanya 98 pinjol yang telah memperoleh izin resmi, sementara 850 pinjol lainnya dinyatakan ilegal dan telah diblokir. Penemuan ini merupakan hasil kerja dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) yang terdiri dari OJK, Bank Indonesia, dan Polri, yang berhasil mendeteksi dan memblokir pinjol ilegal pada bulan Juni hingga Juli 2024. Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, serta langkah-langkah yang diambil untuk menindak tegas pinjol yang tidak berizin.
Pinjaman online telah menjadi salah satu alternatif pendanaan yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Namun, dengan pertumbuhan yang pesat ini, banyak pula bermunculan pinjol-pinjol yang tidak berizin dan beroperasi secara ilegal. Pinjol ilegal tidak hanya merugikan konsumen dengan suku bunga tinggi dan praktik penagihan yang tidak adil, tetapi juga dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan finansial individu. Oleh karena itu, OJK melalui Satgas Pasti terus berupaya untuk memonitor dan menindak pinjol yang tidak memenuhi standar hukum dan etika.
Daftar Pinjol Ilegal Terbaru
Menurut laporan terbaru dari OJK, sejumlah pinjol ilegal yang terdeteksi dan diblokir memiliki berbagai platform, mulai dari aplikasi hingga grup media sosial. Berikut adalah beberapa contoh pinjol ilegal yang tercantum dalam daftar tersebut:
- Kami OKe – Aplikasi Pinjol Langsung Cair
- URL: Kami OKe
- Developer: PT. Ardarindo Kusumajaya Bakti
- Duit Bersama – Pinjaman Kilat Dana Tunai
- URL: Duit Bersama
- Developer: Anita Baileyer
- Uang Pintar – Pinjaman Kilat
- URL: Uang Pintar
- Developer: PT. Uang Pintar Indonesia
- Money Bagus – Pinjaman Kilat
- URL: Money Bagus
- Developer: Money Bagus LLC
- Pinjaman Kilat – Tunai Mudah
- URL: Pinjaman Kilat
- Developer: ESMIYATI
- Klik Kredit – Pinjaman Pinjol
- URL: Klik Kredit
- Developer: ROBI SUGARA
Daftar lengkap dari pinjol ilegal dapat diakses melalui link ini.
Perbedaan antara Pinjol Legal dan Ilegal
Pinjaman online yang legal adalah layanan pinjaman yang telah mendapatkan izin dari OJK dan mematuhi peraturan serta regulasi yang berlaku. Pinjol legal umumnya memberikan transparansi mengenai suku bunga, biaya, dan syarat pinjaman, serta memiliki prosedur penagihan yang adil dan sesuai dengan hukum.