Balisore.com – Banyak yang gagal paham dan menilai bahwa Mahalini Raharja dan Rizky Febian akan menikah beda agama.
Di mana, Mahalini tetap sebagai pemeluk Hindu, sedangkan Rizky Febian tetap sebagai seorang Muslim.
Gagal pahamnya banyak pihak ini tak lepas dari berlangsungnya upacara Mepamit yang diselenggarakan pasangan tersebut menurut kepercayaan Hindu Bali.
Berikut penjelasannya agar tak gagal paham.
Kabar pernikahan antara Mahalini Raharja dan Rizky Febian telah menjadi topik hangat dalam beberapa waktu terakhir.
Pasangan musisi ini dikabarkan akan menggelar prosesi adat di Bali dan melanjutkan acara pernikahan di Jakarta.
Namun, muncul kontroversi terkait kesahihan pernikahan mereka, terutama karena perbedaan agama di antara mereka.
Menanggapi kabar pernikahan ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis, memberikan tanggapannya.
Menurutnya, pernikahan antara Mahalini dan Rizky Febian tidak sah menurut pandangan Islam, terutama jika calon pengantin wanita masih beragama Hindu.
Ia menyatakan bahwa dalam Islam, pernikahan antara dua agama berbeda dianggap tidak sah dan bahkan dianggap sebagai perbuatan zina.
Namun, iajuga menekankan bahwa pemerintah hanya mencatat pernikahan secara administratif, bukan mengesahkan akad pernikahan tersebut.
“Nikah beda agama kalo menurut Islam itu tidak sah. Sedangkan pemerintah itu hanya pencatatan nikah, bukan mengesahkan akad nikahnya.