Balisore.com – Bambang Heryawan (32) terdakwa satu ini benar-benar sakti. Betapa tidak? Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia malah bisa membawa Sabu-Sabu ke ruang tahanan. Sontak, kejadian ini membuat geger aparat penegak hukum. Khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.
Namanya Bambang, Usai Sidang di PN Denpasar Malah Bawa Sabu-Sabu
