Namanya Bambang, Usai Sidang di PN Denpasar Malah Bawa Sabu-Sabu

oleh -1020 Dilihat
oleh
Kasi Intel Kejari Denpasar
Kasi Intel Kejari Denpasar Ady Wirabhakti menjelaskan soal terdakwa yang membawa sabu-sabu dan bernama Bambang.

Balisore.com – Bambang Heryawan (32) terdakwa satu ini benar-benar sakti. Betapa tidak? Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Dia malah bisa membawa Sabu-Sabu ke ruang tahanan. Sontak, kejadian ini membuat geger aparat penegak hukum. Khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

Baca Juga  Rampung Dibangun, Wisma Hunian dan Gedung Baru Lapas Kerobokan Dipelaspas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.