Balisore.com – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil membongkar jaringan produksi narkoba jenis “happy water” yang tengah berkembang di wilayah Sumatra Utara.
Dua orang laki-laki dan seorang perempuan ditangkap sebagai tersangka dalam operasi ini.
Happy water mungkin masih asing di telinga banyak orang, tetapi produk ini merupakan obat-obatan terlarang yang berbentuk cair.
Dikutip dari web resmi United Nations Office on Drugs and Crime (UNODOC), happy water tidak hanya hadir dalam bentuk cair.
Tetapi juga dapat berupa bubuk yang perlu dilarutkan dalam air sebelum dikonsumsi.
Produk ini mengandung sejumlah zat psikoaktif dengan kombinasi dan konsentrasi yang bervariasi.
Pengonsumsinya mengalami perasaan senang, euforia, dan bahkan halusinasi.