Oknum Dosen di Buleleng Resmi Tersangka Pencabulan, Ancaman Hukumannya Berat

oleh -5349 Dilihat
Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (9/5)
Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana memberikan keterangan terkait penetapan oknum dosen Stikes Buleleng sebagai tersangka pencabulan mahasiswinya, Selasa (9/5)

SINGARAJA – Penyidik Satuan Reskrim Polres Buleleng akhirnya menetapkan oknum dosen Stikes Singaraja Putu AA, 33, sebagai tersangka pencabulan.

Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuarda saat jumpa pers di mapolres, Selasa (9/5) mengatakan Putu AA ditetapkan sebagai tersangka pencabulan pada Sabtu (6/5) lalu.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi korban, saudara Putu AA resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan,” ujar AKBP Made Dhanuardana.

Menurut AKBP Dhanuardana, penetapan tersangka setelah penyidik menerima laporan korban Ida Rd, 22, pada Jumat (5/5) lalu.

Kepada polisi, korban mengaku mengalami pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Putu AA.

Baca Juga  Sabun Lokal, Pastinya Bukan Pro Israel dan Tak Haram

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.