Oknum Dosen di Buleleng Resmi Tersangka Pencabulan, Ancaman Hukumannya Berat

oleh -4640 Dilihat
Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (9/5)
Kapolres Buleleng AKBP Made Dhanuardana memberikan keterangan terkait penetapan oknum dosen Stikes Buleleng sebagai tersangka pencabulan mahasiswinya, Selasa (9/5)

Mirisnya, insiden pelecehan seksual itu dilakukan tersangka di kamar indekos korban di Jalan Pulau Komodo, Singaraja.

Tersangka memaksa korban melakukan hubungan suami istri.

Namun, korban terus menolak sehingga berujung pemaksaan dan pelecehan seksual.

Beruntung sebelum terjadi pemerkosaan, pelaku yang ketakutan buru-buru meninggalkan kamar indekos korban Pada Jumat dini hari pukul 02.00 WITA.

Putu AA adalah dosen pembimbing sekaligus dosen pengampu korban Ida Rd, mahasiswi tingkat akhir di Stikes Buleleng.

Baca Juga  Sampah Plastik Berhadiah Ayam, Cuma Ada di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.