Palsukan Kematian untuk Asuransi, Bacaleg Nasdem Tabanan Bisa Dipidana

oleh -2445 Dilihat
oleh
CALEG NASDEM
Caleg Nasdem Tabanan yang diketahui memalsukan akta kematian untuk asuransi.

TABANAN – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Tabanan yang memalsukan akta kematian untuk mencairkan asuransi terancam pidana. Sebab, aksinya yang membohongi perusahaan asuransi untuk mendapatkan pencairan klaim bisa dikategorikan perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga  Bajing Loncat "Bule" Diringkus Polsek Cakung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.