Balisore.com – Perempuan berinisial MAP (19) asal Jember, Jawa Timur, akhirnya menikah di Mapolsek Denpasar Selatan, Bali. Pernikahan di Kantor Polisi ini dilangsungkan karena yang bersangkutan berstatus tersangka pembuangan bayinya sendiri di Pura Taman Sari, Sesetan, Kota Denpasar.