Perawatan Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Ganti Gigi Subsidi Rp 1 Juta

oleh -827 Dilihat
oleh
Ilustrasi perawatan gigi BPJS Kesehatan
Ilustrasi perawatan gigi BPJS Kesehatan

Balisore.com – Perawatan gigi adalah hal yang penting untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi.

Namun, biaya perawatan gigi yang mahal seringkali menjadi kendala bagi sebagian orang.

Untungnya, perawatan gigi dan mulut adalah salah satu layanan medis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 Ayat 1.

Dikutip, Minggu 26 November 2023, berikut perawatan gigit yang ditanggung BPJS Kesehatan

Infeksi gigi adalah salah satu masalah gigi yang paling umum terjadi.

Perawatan infeksi gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi pemberian obat-obatan jenis analgesik dan antibiotik.

Tambal gigi adalah perawatan untuk memperbaiki gigi yang berlubang.

Baca Juga  Kokuo Family Massage Reflexology Menteng: Oase Relaksasi di Tengah Hiruk Pikuk Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.