Balisore.com – Pada tanggal 30 Januari 2024, Youtuber terkenal, Ria Ricis, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Meskipun pernikahan mereka baru berjalan selama 3 tahun, kini harus menghadapi ujian berat ini.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, memastikan bahwa Ria Ricis, yang mendaftar dengan nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi, telah mengajukan gugatan cerai dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS melalui sistem e-court.
Dalam gugatannya, Ria Ricis tidak hanya meminta perceraian, tetapi juga menuntut nafkah dan hak asuh anak.
Taslimah menjelaskan bahwa gugatan tersebut mencakup tuntutan kumulatif, termasuk cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak.