Balisore.com – Pinjaman Online dengan nama PT Kredit Sekali dikabarkan makan korban.
Seorang perempuan bernama Sohofil Ula mengaku menjadi korban aksi pinjaman online tersebut.
Di mana, dirinya tidak pernah mengajukan utang pinjaman online, namun direkeningnya di transfer sejumlah uang.
Karena tidak ada niat meminjam, maka Ula mengembalikan dana yang ditransfer.
Namun, itu harus lebih dari 100 persen jumlah pinjaman yang diterima.
Hal itu diungkapkan pengacara kenamaan asal Surabaya, Cak Sholeh dalam kanal Facebooknya dikutip Senin, 18 Maret 2024.