BALI – Bukan hanya jajaran Polresta Denpasar yang tegas menindak pelaku kriminal khususnya residivis. Langkah serupa juga dilakukan jajaran Buser Polres Badung. Pelaku tindak kejahatan apalagi residivis langsung di dor jika mencoba melawan dan kabur dari kepungan petugas.
Begitu halnya dengan Suharyanto (36) dan Ahmad (50). Kedua residivis asal Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, akhirnya dilumpuhkan karena mencoba kabur saat ditangkap petugas.